JAKARTA, iNewsMedan.id - Polisi berhasil membongkar praktik ilegal pesta seks yang diorganisir oleh pasangan suami istri, IG dan KS. Keduanya diduga menyebarkan konten pornografi dan melanggar UU ITE.
Jaringan pesta seks digelar di Jakarta dan Bali ini dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Penyelenggara mengajak masyarakat untuk melakukan pesta seks atau melakukan hubungan badan dengan cara bertukar pasangan tanpa dipungut bayaran.
"Pesta seks ini terbongkar setelah polisi menemukan iklannya di sebuah situs web," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Selain itu kasus ini terungkap karena adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait