MEDAN, iNewsMedan.id - Pasangan suami istri (Pasutri) melakukan hubungan badan, namun tidak sampai keduanya orgasme apakah diwajibkan mandi besar atau mandi junub.
Tentu, keduanya harus mandi, tanpa memperhatikan apakah mencapai orgasme atau tidak, seperti yang disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, di mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا اْلأَرَبَعِ، ثُمَّ جَهَدَهـَا، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ
“Jika seseorang duduk di antara empat anggota tubuh wanita (menindihnya) kemudian menggaulinya, maka ia wajib mandi.”
Dalam lafazh Muslim.
وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ
“Walaupun tidak mengalami orgasme (keluar mani).” HR. Al-Bukhari (no. 291)
Hal ini mengingatkan kewajiban mandi, meskipun tanpa mencapai orgasme. Hal ini penting diketahui bagi para Muslim.
Apakah Istri Wajib Mandi ?
Apakah istri saya harus mandi junub saat berhubungan intim tanpa mencapai orgasme di dalam rahim? Apakah wajib baginya mandi saat sperma masuk ke dalam rahimnya, atau mencuci tubuh dan anggota tubuhnya sudah cukup?
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait