Pernah Jadi Korban Cabul Sewaktu Kecil, Pria Pengangguran Nekat Lampiaskan Nafsu ke 20 Bocah SD

Agung Sulistyo/Rivo
Pernah jadi korban cabul sewaktu kecil, pria pengangguran ini nekat lampiaskan nafsu ke 20 bocah SD laki-laki. Foto: Ilustrasi/Ist

Aksi cabul ini bahkan dilakukan pelaku di berbagai tempat, seperti di toilet, musholla, pondok, kebun hingga di rumah.

"Pelaku mengaku latar belakang ia melakukan perbuatan bejat itu lantaran pernah jadi korban pencabulan sewaktu kecil," ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal, Jumat (2/6/2023).

Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahana  Polres Padang Panjang dan kasusnya oun ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network