TANAH DATAR, iNewsMedan.id - Pernah menjadi korban pencabulan saat kecil, pria pengangguran ini kini nekat melampiaskan nafsu bejatnya ke 20 bocah SD.
Pria berinisial ME (39) asal Nagaru Singgalang Kecamatan Sepuluh Kato Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat itu kini ditangkap karena diduga mencabuli puluhan anak di bawah umur, Selasa (30/5/2023) malam.
Kasus ini terungkap setelah para keluarga korban melapor ke Satreskrim Polres Padang Panjang.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu dilakukan sejak tahun 2000 silam. Lanjut kata pelaku, total hingga 23 tahun beraksi, sudah 20 anak dicabulinya.
Korban yang menjadi pelampiasan nafsunya itu rata-rata bocah SD. Tak hanya laki-laki, seorang anak perempuan tak luput dicabuli pelaku.
Untuk melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku terlebih dulu mengajak korban bermain. Setelah itu korban pun diperdaya dan dicabulinya.
Aksi cabul ini bahkan dilakukan pelaku di berbagai tempat, seperti di toilet, musholla, pondok, kebun hingga di rumah.
"Pelaku mengaku latar belakang ia melakukan perbuatan bejat itu lantaran pernah jadi korban pencabulan sewaktu kecil," ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal, Jumat (2/6/2023).
Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahana Polres Padang Panjang dan kasusnya oun ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait