Jadi Korban Asusila, Siswi SMP di Medan Laporkan Ojol ke Polisi

Jafar
Pelaku perbuatan asusila saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Medan diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun. Aksi tidak terpuji itu dilakukannya saat membonceng korban di atas sepeda motor.

"Pengemudi ojolnya berinisal S (22) dan sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (2/6/2023).

Fathir mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/5/2023). Di mana, korban dan pelaku berstatus teman. S melakukan perbuatan asusilanya saat korban berboncengan pergi ke suatu tempat di salah satu jalan di Kota Medan.

"Kalau keterangan korban, tersangka melakukan perbuatannya dengan cara memegang area intim dari korban, ketika tersangka sedang mengendarai sepeda motor dan korban berada di boncengan," ucapnya.

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke pihak yang berwajib, polisi kemudian menangkap pelaku. Untuk motif dan berapa kali S melakukan aksinya, polisi masih mendalaminya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network