SERDANG BEDAGAI, iNewsMedan.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan timbunan pupuk ponska/NPK bersubsidi di gudang milik PT Pupuk Indonesia (Persero) di Jalan Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), Senin (29/5/2023).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, dalam inspeksi mendadak (Sidak) itu, pihaknya memperkirakan, terdapat ratusan ton pupuk ponska/NPK bersubsidi menumpuk di Gudang PT Pupuk Indonesia tersebut.
"Ini belum termasuk sekitar 20 ton lagi yang belum dibongkar dari sebuah truk yang terparkir di depan gudang," jelasnya.
Abyadi juga mengungkapkan, Kepala Gudang PT Pupuk Indonesia di Sergai bernama Fahruf Abdallah sangat tidak koperatif dan tertutup saat menerima tim Ombudsman.
Kemudian, lanjut Abyadi, Fahruf juga menolak memberi penjelasan tentang ratusan ton pupuk bersubsidi di dalam gudang milik PT Pupuk Indonesia itu. Padahal, kata Abyadi, temuan ini terjadi di tengah keluhan petani atas kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi.
"Fahruf mengaku dia diperintah oleh Manajemen PT Pupuk Indonesia di Medan untuk tidak berbicara kepada Tim Ombudsman RI. Karena itu, tim Ombudsman tidak mendapatkan informasi yang lebih banyak di gudang pupuk bersubsidi tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, Abyadi mengaku curiga ada yang tidak beres dalam pengelolaan pupuk bersubsidi yang dilakukan PT Pupuk Indonesia tersebut.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait