Pelaku Gay Asal Jerman Menghabisi dan Memutilasi Teman Kencannya Lalu Memakan Penisnya

Muhaimin
Gay atau pelaku homoseksual asal Jerman membunuh teman kencannya lalu memutilasi dan memakan penisnya. (Foto: Reutres/Max Rossi)

FRANKFURT,iNews.id - Pelaku gay atau juga dikenal dengan istilah homoseksual di Jerman membunuh lalu memutuasi teman kencannya kemudian memakan penisnya. 

Terdakwa bernama Stefan R dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Berlin pada Jumat (7/1/2022), kemarin. 

Dia dinyatakan bersalah telah membunuh, memutilasi dan memakan organ kemaluan pria yang jadi teman kencan gay-nya. 

Hakim Ketua, Matthias Schertz, mengatakan terdakwa Stefan R. melakukan kejahatan untuk mewujudkan fantasi kanibalistiknya. 

Dia menggambarkan tindakan terdakwa "tidak manusiawi". "Dalam 30 tahun sebagai hakim, tidak ada hal seperti ini yang terjadi di meja saya sebelumnya," kata Schertz, seperti dikutip AFP, Sabtu (8/1/2022). 

Terdakwa yang juga dinyatakan bersalah menodai jasad korban hanya diam dan tak berekspresi saat pembacaan vonis di pengadilan. Menurut jaksa, Stefan R (42) melakukan kontak dengan korban melalui aplikasi kencan gay sebelum memikatnya ke rumahnya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network