Kejari Nias Selatan Angkat Bicara Terkait Penahan Ibu 5 Anak yang Viral di Media Sosial

Jafar
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao. (Foto: Istimewa)

"Disitu kami menertibkan surat pencarian barang atau daftar pencarian barang atau DPB," jelasnya.

Hironimus menambahkan mereka juga menyampaikan bahwa berkas perkara ini telah mereka limpahan ke PN Gunung Sitoli pada 10 Mei 2023. "Sehingga kewenangan penyelesaian termasuk penahanan atas diri terdakwa merupakan kewenangan PN Gunung Sitoli atau hakim yang menangani perkara tersebut," tambahnya.

Sebelumnya. viral 5 anak yatim menangis karena ibu mereka ditahan oleh kejaksaan di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) . 

Sangat menyedihkan, ayah dari kelima anak ini yang tinggal di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Nias Selatan sudah meninggal lama. AG, yang merupakan anak sulung, mengungkapkan kepada iNews bahwa dia kaget ketika empat adiknya datang ke sekolah. Mereka memberitahu bahwa ibu mereka menjadi tersangka dan ditahan oleh aparat penegak hukum.

"Pada saat itu, saya sedang di dalam kelas mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Tiba-tiba, saya mendapat kabar bahwa ibu saya menjadi tersangka dan ditahan pada hari Selasa (9/5/2023)," ucap AG kepada iNews pada Jumat (19/5/2023) pagi.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network