Dia juga menyoroti peran petugas CCTV yang tidak maksimal dalam mencari titik korban hilang di lift. BSeharusnya kata Abyadi, ini tidak boleh terjadi, sebagai bandara penyelenggara pelayanan publik, Kualanamu harus bertanggung jawab.
"Wajib memberi sarana prasarana yang seharunya memberi rasa aman dan keselamatan semua penggunanya," tegasnya.
Abyadi juga melihat ada potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini pihaknya akan berkordinadi dengan kepolisian untuk menangani kasus ini.
"Ada banyak faktor (dugaan kelalain) mulai dari tadi soal maintenance makannya kita ragu Kualanamu ini menjadi perusahaan berkelas internasional, pengelolaan ini kok jadi produk kayak abal-abalan," katanya.
"Makanya saya bilang ini perusahaan besar pengelolaan bekerjasama dengan India yang pernah mengurus bandara di Prancis, ini produknya kok begini, mengorbankan banyak orang," tandasnya.
Terpisah Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan masih mendalami dugaan kelalain yang dimaksud Ombudsman.
"Kami secara internal saat ini juga sedang lakukan investigasi terhadap prosedur dan mekanisme yang dilakukan," tukasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait