Namun polisi belum mengetahui besarnya imbalan yang diterima AKBP Achiruddin dari jasa mengawasi gudang tersebut. Polisi masih mendalami pengakuan ini dan mensinkronkan dengan keterangan saksi lain termasuk Dirut PT ANR.
"Untuk jumlah saksi saya belum mengetahui secara rinci," ujar Hadi.
Hadi mengatakan, status AKBP Achiruddin masih saksi. Belum ada peningkatan status terkait gudang BBM ilegal ini.
Namun Hadi menegaskan Polda Sumut berkomitmen menuntaskan kasus ini, termasuk kasus kekerasan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
AKBP Achiruddin dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Senin 1 Mei 2023. Saat ini dia dikenakan sanksi penempatan khusus (Patsus).
Editor : Chris
Artikel Terkait