Sementara itu korban lainnya Flestron Simbolon harus mengalami kerugian Rp24 juta untuk pengurusan pajak tujuh unit kendaraan yang berbeda. Dia pun tidak menyangka jika selama ini surat kendaraan yang dia pakai palsu.
"Saya serahkan pertama Rp7 juta dengan laporan pajak ada di STKN dan struk pajak," ucapnya.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Kisah Pilu Korban Penggelapan Pajak di Samosir, Mobil Tak Beroperasi Uang Belum Kembali
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait