Pemerintah hingga Influencer Berperan Penting Meminimalisir Intoleransi di Dunia Digital

Ismail
Pemerintah hingga Influencer Berperan Penting Meminimalisir Intoleransi di Dunia Digital. (Foto: Ist)

Selanjutnya, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menjelaskan ada beberapa fakta intoleransi yakni sebanyak 600 situs/akun di berbagai platform media sosial yang bermuatan unsur radikal. Menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda.

Indeks potensi radikalisme lebih tinggi pada wanita, generasi muda, dan mereka yang aktif di internet. 

Pada tahun 2022 penurunan indeks potensi radikalisme sebanyak 2,2% dari 12,2% pada tahun 2020 menjadi 10%. 

“Terdapat banyak konten-konten intoleransi di media sosial yaitu ekstrimisme agama, maraknya konten kekerasan dan diskriminasi, dan maraknya konten penyebaran kebencian. Sehingga dapat mendorong munculnya kekerasan di media sosial,"ungkap Nuning. 

Dengan berbagai hal yang terjadi akibat intoleransi yang terjadi di media digital, dapat menimbulkan dampak buruk. Sehingga harus memiliki upaya penyelesaian. Nuning menjelaskan ada beberapa upaya yang harus dilakukan. 

“Upaya penyelesaian adalah yang pertama, kontranarasi intoleransi yakni dengan memproduksi konten dengan muatan-muatan toleransi, menghargai perbedaan, moderasi beragama dan lainnya. Kedua, penguatan kapasitas literasi digital masyarakat. Ketiga, sinergi dan penguatan regulasi yakni pelaksanaan Pancasila dan UU 1945 secara murni dan konsekuen, Penegakan UU ITE, UU 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan terorisme, serta bekerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan intoleransi, terorisme dan radikalisme," ungkap Nuning. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network