Skandal Dugaan Pemerasan Terbongkar, Empat Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

Jafar Sembiring
Plt Kasi Penkum Kejatisu, M. Husairi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Kota Medan atas dugaan kasus pemerasan. Keempat anggota dewan yang dipanggil adalah DRS, GLF, DA, dan SP, dengan jadwal pemeriksaan pada hari Kamis dan Jumat mendatang.

Menurut Plt Kasi Penkum Kejatisu, M. Husairi, pemanggilan ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan yang sedang berlangsung. "Bahwa benar tim penyidik telah melakukan permintaan keterangan karena prosesnya masih penyelidikan, pada Kamis dan Jumat bagi empat orang anggota DPRD," ujar Husairi, Selasa (19/8/2025).

Pemanggilan ini berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha di Medan yang mengaku diperas oleh para anggota dewan tersebut. Surat pemanggilan bernomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 telah dikirimkan kepada Ketua DPRD Kota Medan sejak tanggal 14 Agustus 2025.



Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network