Legislator: Bahaya Pornografi Punya Efek Lebih Besar dari Narkoba 

Ismail
Webinar Ngobrol Bareng Legislator: Lindungi Diri dari Bahaya Pornografi, Sabtu (1/4).  (Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id- Jumlah pengguna internet di Indonesia terus tumbuh setiap tahun. Pada Januari 2023, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 212,9 juta atau sekitar 77% dari jumlah penduduk di Indonesia dengan rata-rata durasi menggunakan internet selama hampir 8 jam setiap harinya yang mana sebagian besar pengguna internet atau media digital tersebut menerima konten-konten negatif seperti berita hoaks, penipuan dan pornografi

Anggota Komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Suratto, M.Si menyampaikan terdapat 1.5 juta konten negatif yang tersebar di situs internet sepanjang Januari hingga Otober 2021 menurut Kementrian Kominfo. 

Dari keseluruhan tersebut ditemukan konten pornografi, dimana merupakan konten yang paling mendominasi yakni sekitar 1,1 juta konten pornografi yang tersebar di internet lalu selanjutnya konten perjudian dan penipuan. 

Berdasarkan hasil Survei Nasional tahun 2021 tentang Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan bahwa sebesar 66,6% anak laki-laki dan 62,3% anak perempuan di Indonesia menyaksikan kegiatan seksual (pornografi) melalui media daring (online). 

Sebesar 39% anak pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media online. Bahkan sebesar 34,5% anak laki-laki dan 25% anak perempuan pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual baik itu pencabulan maupun hal lainnya. 

“Saat ini betapa mudah dan vulgarnya dunia Internet . Setiap orang, asalkan bisa terkoneksi Internet baik melalui komputer, laptop, telpon seluler (smartphone), dan gawai (gadget) lainnya dapat mengakses konten-konten porno dengan sangat bebas. Hal tersebut berbahaya bila diakses secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi oleh kalangan anak-anak dan remaja di Indonesia,"ucap Anton dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator: Lindungi Diri dari Bahaya Pornografi, Sabtu (1/4). 

Lanjut Anton,  jika sampai ada anak-anak, remaja, bahkan kalangan dewasa yang kecanduan situs porno, mereka bisa berperilaku negatif. Bahkan bisa saja memicu terjadinya kasus-kasus seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, penculikan, penipuan, hidup dalam alam hiperealitas (terdekte dalam dunia imajinasi), dan sebagainya. 

"Bahaya pornografi punya efek yang lebih besar daripada narkoba. Efek tersebut bisa memengaruhi otak seseorang dalam sekejap," ungkapnya. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network