Advokat Dwi Ngai Sinaga Harapkan Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bripka Arfan Saragih

Ismail
Advokat Dwi Ngai Sinaga Harapkan Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bripka Arfan Saragih

Dikatakan, Dwi salah satu pengalamannya saat penanganan kasus kematian almarhum Rianto Simbolon yang awalnya sangat janggal. 

"Kita memiliki pengalaman tiga tahun lalu di Samosir terkait kematian Raja Adat di Samosir Rianto Simbolon yang saat itu dikatakan meninggal karena laka lantas.Tidak jauh beda dengan kasus saat ini visum belum keluar, tapi sudah dinyatakan penyebab kematiannya. Berbagai proses perjalanan kasus ini akhirnya terungkap bahwa kematianya bukan laka lantas karena dibunuh, tapi kejanggalan terjadi saat proses rekontruksi sampai anak korban dijadikan saksi yang jelas sudah melanggar undang-undang.Jelas, kita saat itu menolak seluruh proses penanganan yang dilakukan Polres Samosir sampai akhirnya seluruhnya kasus ini diambil ahli seluruhnya oleh Polda Sumut setelah kita lakukan aksi yang akhirnya datang ke Samosir hingga proses persidangan.Walau pun masih ada catatan  kelam di Polres Samosir sampai hari ini ada pelaku yang buron dan  belum ada kabarnya ," ucap Dwi. 

Atas dasar itulah, kata Dwi pihaknya mendorong agar tim kuasa hukum keluarga benar- benar berjuang mencapai titik terang kasus itu. 

" Kepada teman-temanku advokat yang mendampinggi keluarga kiranya pintu keadilan bisa digapai. Karena jika kita bicara secara logika tidak masuk akal bila kematianya karena minum racun sianida lalu ditemukan meninggal disebuah lokasi," tutup Dwi. 

Diketahui, Bripka Arfan ditemukan tewas usai diduga menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network