Melansir IDXChannel, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data nilai impor baju bekas yang melesat tajam, sekira 607,6% secara tahunan pada Januari hingga September 2022.
Tingginya impor baju bekas ini berada di atas nilai impor pakaian rajutan dan non rajutan, yang nilai totalnya mencapai USD272.146 atau kurang lebih Rp4,18 miliar (kurs Rp15.375 per 1 USD) sepanjang 2022 lalu, dengan volume keseluruhan mencapai 26,22 ton.
Editor : Chris
Artikel Terkait