Polda Sumut Grebek Ruko di Medan Diduga Tempat Penyimpanan Pakaian Bekas

Jafar
Polda Sumut Grebek Ruko di Medan Diduga Tempat Penyimpanan Pakaian Bekas. (Foto: Tangkapan Layar)

MEDAN, iNewsMedan.id - Petugas gabungan menggerebek rumah toko (Ruko) yang diduga tempat lokasi penyimpanan pakaian bekas atau thrifting di kawasan Jalan Kemenyan Raya Perumahan Simalingkar, Medan Tuntungan, Kamis (30/3/2023). dini hari.

Terkait adanya penangkapan yang dilakukan oleh petugas gabungan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dan penindakan pakaian bekas itu.

"Iya benar," kata Kabid Humas, Kamis (30/3/2023) siang. 



Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network