JAKARTA, iNewsMedan.id - Pakaian bekas ke Indonesia mendapat perhatian khusus. Penyelundupan disebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Menanggapi maraknya penyelundupan itu Kapolri buka suara, Minggu (19/3/2023). Polri menggandeng Kemendag dan Bea Cukai untuk mecegah pakaian bekas masuk Indonesia lewat pintu masuk di pelabuhan.
Editor : Chris
Artikel Terkait