KARO, iNewsMedan.id - Puluhan kios yang berada di Pasar Buah Kota Brastagi ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo, Kamis (3/2/2023). Tempat itu nantinya akan dijadikan lahan parkir oleh pihak pemerintahan.
Dalam eksekusi itu, puluhan petugas Satpol PP diturunkan untuk menertibkan kios-kios dari pedagang yang berada di atas lahan yang nantinya akan dijadikan lahan parkir. Sementara itu, para pedagang hanya bisa mengemas barang-barang dagangannya yang sudah puluhan tahun ditempati mereka.
Salah satu pedagang Putri Br Surbakti yang juga merupakan perwakilan pedagang sangat menyayangkan eksekusi ini, dirinya mengaku selama ini telah menempuh beberapa upaya agar lapak para pedagang ini tidak jadi dieksekusi.
"Kami sangat menyesalkan Pemerintah Kabupaten Karo yang telah melakukan eksekusi ini, Enggak dipikirnya kami rakyat kecil," katanya.
Dari informasi yang diperoleh. Nantinya, lahan tempat pedagang itu akan dikembalikan fungsinya dengan memaksimalkan lahan parkir. Di mana, para pedagang ini nantinya akan direlokasi ke dalam Taman Mejuah-Juah, yang terletak tak jauh dari lokasi saat ini.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait