HUMBAHAS, iNewsMedan..id - Anggota DPD RI, Muhammad Nuh prihatin atas gusur paksa atau eksekusi atas lahan seluas 2 hektare di Desa Sihite II, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Kamis (26/1/2023) lalu.
Senator asal Sumatera Utara ini mengaku prihatin atas keresahan yang dialami masyarakat di sana. dirinya mengaku mendapat informasi langsung dari warga Desa Sihite II, mereka resah atas eksekusi lahan yang dilakukan secara paksa. Apalagi, eksekusi itu disaksikan aparat penegak hukum seperti Polisi, TNI, Pengadilan, Satpol PP, Medis, Damkar, PLN, kuasa hukum dan masyarakat.
“Saya prihatin akan eksekusi lahan secara paksa ini. Jelas ini mengganggu kerukunan, ketertiban, dan keamanan yang selama ini sudah tercipta secara baik di Humbahas,” kata Nuh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2023).
Menurut Nuh, pertama kali dia mengetahui sengketa lahan ini saat berkunjung dan berdialog dengan masyarakat Desa Sihite II, Doloksanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas) pada Sabtu, 7 Januari 2023 lalu. Saat itu, seorang warga bernama Ramotan Gultom, pemilik lahan seluas 2 hektare itu merasa tanahnya diserobot oleh pihak lain.
Padahal surat tanahnya lengkap, seperti SK Kepala Desa, SK Camat serta sudah disaksikan oleh tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Setelah mendapat informasi tersebut, Nuh mengaku langsung berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Bahkan Gubsu sempat berkomunikasi dengan Bupati Humbahas untuk menghindari dampak yang lebih besar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait