MEDAN, iNewsMedan.id- Polsek Medan Area meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorang di antaranya wanita. Mereka beraksi dengan modus prostitusi.
Ketiganya, DG (20), AP (20) dan wanita MP (19), ketiganya mempunya peran yang berbeda-beda. Mereka melakukan aksinya di salah satu hotel, Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai.
Mereka ditangkap di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Gultom, mengatakan, awalnya korban F (21) bersama pelaku MP check in di hotel modus prostitusi (Open BO).
Saat korban lengah, pelaku MP mengambil kunci sepeda motor F secara diam-diam. Lalu menghubungi salah satu tersangka lainnya untuk mengambil kunci tersebut.
"Sementara dua pelaku pria sudah menunggu di luar hotel langsung membawa kabur sepeda motor korban," terang Gultom, Jumat (27/1/2023).
Kata Gultom, peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Area. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan.
"Dari hasil pemeriksaan CCTV, ketiga pelaku benar melakukan aksi pencurian sepeda motor korban," pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait