Beraksi 16 Kali, 2 Maling Motor Jermal XI Tersungkur Diterjang Timah Panas
MEDAN, iNewsMedan.id- Aksi dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar permukiman warga akhirnya terhenti. Keduanya dilumpuhkan petugas Polsek Medan Area setelah berusaha kabur saat pengembangan kasus pencurian motor di Komplek Graha Rahayu, Jalan Jermal XI, Kecamatan Medan Denai.
Dua pelaku masing-masing berinisial M. Bambang Hermanto (19) dan M. Azizan (20). Mereka sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV mencuri sepeda motor milik seorang dokter di dalam komplek perumahan, Minggu (25/1/2026) dini hari.
Dalam rekaman video, kedua pelaku terlihat leluasa membuka pagar rumah korban dan membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max warna hijau BK 4432 ALU sekitar pukul 04.48 WIB.
Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin menjelaskan, korban bernama dr. Elpa Syahroni Nasution (31) baru pulang ke rumah sekitar pukul 02.13 WIB dan memarkirkan motornya di teras dalam kondisi stang terkunci. Namun pagar rumah tidak digembok.
“Keesokan paginya korban mendapat informasi dari ART bahwa pagar rumah terbuka. Setelah dicek, motor sudah tidak ada,” ujar Ainul Yaqin, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis rekaman CCTV, serta memprofiling pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke dua tersangka yang kemudian ditangkap di Jalan Pasar VII Beringin, Gang Durian, Desa Tembung, Jumat (30/1/2026) sore.
Editor : Ismail