Satu Orang yang Ditangkap Polisi Merupakan Otak Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Pelajar di SPBU

Jafar
Pelajar tewas dibacok di SPBU usai tauran. (Foto: ilustrasi iNews.id).

MEDAN, iNewsMedan.id - Satu orang yang ditangkap polisi terkait aksi tawuran yang menyebabkan seorang pelajar tewas di SPBU yang berada di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal pada Jumat (25/11/2022) kemarin merupakan otak pelaku dari kejadian tersebut. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pelaku berinisial SA berusia 16 tahun dan merupakan otak pelaku pembacokan yang menyebabkan seorang pelajar tewas di SPBU.

"Pelaku SA merupakan otak pelaku pembacokan yang menyebabkan korban tewas kehabisan darah. Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Sabtu (26/11/2022) siang," kata Fathir, Sabtu (26/11/2022) sore. 

Korban bernama Eko Farid Azam (16) merupakan seorang pelajar di Sekolah Menegah Kejuaraan (SMK) Negeri 9 Medan warga Jalan Pasar V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Korban tewas tergeletak diduga kehabisan darah akibat bacokan di paha sebelah kirinya.

"Pelaku sudah diamankan satu orang, ditangkap di rumahnya. Ini merupakan pelaku utama yang menikam korban," terang Fathir.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network