JAKARTA, iNewsMedan.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis data 198 produk obat sirup yang aman digunakan sepanjang mengikuti aturan pakai. BPOM melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Sebelumnya, ada 133 sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. BPOM terus melakukan penelusuran dan pembaruan kembali daftar sirup obat, suspensi, drops, dan cairan oral.
Sebanyak 65 obat hasil penelusuran ini menambah jumlah obat yang tidak menggunakan 4 pelarut sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
Dalam daftar tersebut termasuk obat hasil verifikasi data registrasi termasuk obat yang masih dalam proses perpanjangan Izin Edar (renewal) dan registrasi variasi di BPOM.
"Daftar obat yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai saat ini berjumlah 198 (seratus sembilan puluh delapan) produk," imbuhnya.
Berikut daftarnya menukil dari laman BPOM RI:
1. AFICITRIN
2. ALERFED
3. ALERGON
4. AMOXICILLIN
5. AMOXSAN
6. ASTEROL
7. AVAMYS NOMOR IZIN EDAR DKI2191601556A1
8. AVAMYS NOMOR IZIN EDAR DKI0975704356A1
9. B-DEX SIRUP
10. BDM
11. BUFAGAN EXPEKTORANT KEMASAN DUS, 1 BOTOL 60 ML
12. BUFAGAN EXPEKTORANT BOTOL 60 ML
13. CAZETIN
14. CEFADROXIL
15. CETIRIZINE
16. CETZIN
17. CITOCETIN
18. COHISTAN EXPEKTORANT 60 ML
19. COHISTAN EXPEKTORANT 100 ML
20. COLFIN
21. COLSANCETINE
22. COMBICITRINE
23. CONSTIPEN
24. CONSTULOZ
25. COREDRYL
26. COTRIMOXAZOLE ERRITA PHARMA
27. COTRIMOXAZOLE HARSEN
28. DARYAZINC 60 ML
29. DARYAZINC 15 ML
Editor : Chris
Artikel Terkait