Ini Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan Menurut BPOM

MPi
198 obat sirup yang aman dikonsumsi menurut BPOM (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis data 198 produk obat sirup yang aman digunakan sepanjang mengikuti aturan pakai. BPOM melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Sebelumnya, ada 133 sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. BPOM terus melakukan penelusuran dan pembaruan kembali daftar sirup obat, suspensi, drops, dan cairan oral.

Sebanyak 65 obat hasil penelusuran ini menambah jumlah obat yang tidak menggunakan 4 pelarut sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Dalam daftar tersebut termasuk obat hasil verifikasi data registrasi termasuk obat yang masih dalam proses perpanjangan Izin Edar (renewal) dan registrasi variasi di BPOM. 

"Daftar obat yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai saat ini berjumlah 198 (seratus sembilan puluh delapan) produk," imbuhnya.

Berikut daftarnya menukil dari laman BPOM RI:

1. AFICITRIN

2. ALERFED

3. ALERGON

4. AMOXICILLIN

5. AMOXSAN

6. ASTEROL

7. AVAMYS NOMOR IZIN EDAR DKI2191601556A1

8. AVAMYS NOMOR IZIN EDAR DKI0975704356A1

9. B-DEX SIRUP 

10. BDM

11. BUFAGAN EXPEKTORANT KEMASAN DUS, 1 BOTOL 60 ML

12. BUFAGAN EXPEKTORANT BOTOL 60 ML

13. CAZETIN

14. CEFADROXIL

15. CETIRIZINE

16. CETZIN

17. CITOCETIN

18. COHISTAN EXPEKTORANT 60 ML

19. COHISTAN EXPEKTORANT 100 ML

20. COLFIN

21. COLSANCETINE

22. COMBICITRINE

23. CONSTIPEN

24. CONSTULOZ

25. COREDRYL

26. COTRIMOXAZOLE ERRITA PHARMA

27. COTRIMOXAZOLE HARSEN

28. DARYAZINC 60 ML

29. DARYAZINC 15 ML

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network