Proses Pembangunan yang Dilakukan PT Hutama Karya Ramah Lingkungan dan Sesuai Peraturan

Jafar
Proses Pembangunan yang Dilakukan PT Hutama Karya Ramah Lingkungan dan Sesuai Peraturan. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Intan menegaskan, PT Hutama Karya tidak mendukung segala bentuk praktik galian C ilegal.

“Apalagi yang dilakukan di luar batas koordinat izin dan menyayangkan apabila aktivitas pertambangan berdampak pada kerusakan lahan sawit milik warga di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat,” pungkasnya.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network