Lebih lanjut, Intan menegaskan, PT Hutama Karya tidak mendukung segala bentuk praktik galian C ilegal.
“Apalagi yang dilakukan di luar batas koordinat izin dan menyayangkan apabila aktivitas pertambangan berdampak pada kerusakan lahan sawit milik warga di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat,” pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait