Dorong Optimalisasi SRG, Bappebti Setujui Penerbitan 16 Resi Gudang Gula Kristal Putih

Isnaini Kharisma
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko secara daring pada kegiatan Implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) Komoditas Gula. (Foto: Istimewa)

Menurut Didid, Kementerian Perdagangan menjembatani perluasan akses pasar dan pembiayaan produk yang dihasilkan dari gudang SRG. Diharapkan implementasi SRG gula kristal putih ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan menjadi contoh terhadap pabrik gula dan komoditas lainnya di Indonesia.

“Kesuksesan SRG yang berjalan di suatu daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, dukungan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga SRG yang terlibat. Kedua, pengelola gudang yang mandiri dan profesional. Ketiga, dukungan infrastruktur pendukung. Keempat, terciptanya jaringan pemasaran. Kelima, kelembagaan petani/nelayan/peternak di lokasi gudang SRG,” ungkap Didid.

Melalui Permendag Nomor 14 Tahun 2021 tentang Barang dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan dalam Gudang SRG, pelaksanaan SRG telah mencakup 20 komoditas hingga saat ini. Komoditas tersebut meliputi komoditas pangan (gabah, beras, jagung, ayam karkas beku, kedelai); perkebunan dan hortikultura (kopi, kakao, lada, karet, teh, kopra, pala, gambir, bawang merah); kehutanan (rotan), industri (gula kristal putih); kelautan perikanan (garam, rumput laut, ikan); dan pertambangan (timah).

Didid menyebutkan, hingga saat ini, telah diterbitkan 4.771 resi gudang untuk 16 komoditas seperti gabah, beras, jagung, kopi, rumput laut, kakao, rotan, garam, lada, ayam karkas beku, ikan, kedelai, gambir, bawang merah, gula dan timah. Total volumenya 153.783,76 ton senilai Rp2,09 triliun dengan nilai pembiayaan Rp1,3 triliun.

Penerbitan resi gudang tersebut dilakukan di 174 gudang SRG di 125 kabupaten/kota yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Pelaksanaan SRG tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan gudang yang dibangun Kementerian Perdagangan; instansi terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pemerintah provinsi; dan gudang milik swasta.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) Widiastuti menyampaikan, implementasi SRG untuk gula kristal putih oleh pelaku usaha dimulai saat PT RNI menginisiasi SRG pada 2021.

“PT RNI menginisiasi SRG dengan menjadikan pabrik gula miliknya, yaitu enam gudang di Malang dan empat gudang di Madiun milik PT Pabrik Gula Rajawali I serta dua gudang PT Pabrik Gula Candi Baru di Sidoarjo sebagai pengelola gudang SRG. Total kapasitas gudang dari dua perusahaan tersebut lebih dari 100 ribu ton. Kedua perusahaan telah memperoleh persetujuan sebagai lembaga penilaian kesesuaian untuk gula kristal putih pada 2022,” ungkap Widiastuti.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network