BATUBARA, iNewsMedan.id - Polres Batubara memerintahkan kepada seluruh Polsek jajarannya untuk memberantas judi. Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Sesuai perintah dari Pak Kapolri dan Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak langsung bergerak dan mengimbau kepada seluruh personel untuk tidak main-main dengan kasus penyakit masyarakat terutama judi," kata Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Jose DC Fernandes mengatakan, pihaknya akan memberantas judi di wilayah hukumnya, baik itu judi dalam bentuk tradisional, maupun yang lebih mutakhir dengan menggunakan sistem online.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya guna memberantas judi sampai ke akarnya. Yakni dengan cara menebar spanduk imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batubara, agar melaporkan segala aktivitas warga yang berkaitan dengan judi," ucap Kapolres.
Maka dari itu, Polres Batubara membuat dan menebar spanduk di setiap wilayah hukumnya, berupa informasi nomor Kapolsek, Kasat Reskrim dan Kanit Pidum di jajaran Polres Batubara. Hal itu, agar mempermudah masyarakat untuk menginformasikan kepada polisi, bila menemukan aktivitas judi di lingkungan tempat tinggal mereka.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait