Kata Jose DC Fernandes, Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian, di mana pihaknya sudah mengamankan 8 orang.
"Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara," pungkasnya.
"Kepada seluruh personel Polres dan Polsek jajaran di Kabupaten Batubara, jangan coba-coba terlibat dalam kasus perjudian. Karena akan kita tindak tegas. Apabila tidak percaya, silahkan saja mencoba. Saya akan tindak sesuai prosedur dan akan kita beri sanksi disiplin dan pidana umum juga akan berjalan," tandas Kapolres.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Farianda Putra Sinik mengapresiasi Polres Batubara yang cantumkan nomor Kapolsek di Spanduk Berantas Judi. Apresiasi ini dilakukan karena Polres Batubara di bawah kepemimpinan AKBP Jose DC Fernandes mempunyai satu cara untuk meminimalisir pergerakan perjudian yang ada di Kabupaten Batubara.
Farianda mengaku kegiatan penyebaran spanduk yang dilakukan oleh Polres Batubara merupakan yang perdana dari semua Polres yang ada di Polda Sumut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait