SRAGEN, iNews.id - Kasus kematian Setyorini (53) warga Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kabupaten Sragen akhirnya menemui titik terang. Pelaku diduga anak kandungnya sendiri, Dian (25), lantaran jengkel mendapat nasihat agar merantau ke Jakarta.
Yang bersangkutan kini telah dijebloskan ke tahanan Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyita dua alat bukti, yakni sebuah ember dan gayung air.
Kapolres Sragen AKBP Pitter Yanottama menjelaskan, kasus ini berawal ketika pelaku dinasehati korban agar menyusul kakak keponakannya ke Jakarta untuk bekerja.
Pelaku diminta ikut mengais rezeki ke ibu kota agar ekonomi keluarga membaik. Setelah itu, pelaku keluar rumah bertemu beberapa temannya. Saat pertemuan itu, pelaku menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk.
Ketika sampai di rumah, dia kembali dinasehati oleh ibu kandungnya. Karena terus dinasehati, pelaku yang merupakan anak tunggal jengkel dan emosi. Seketika ia memukul kepala ibunya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait