MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang siswi kursus penerbangan bernama Ade Nurul Fadilah yang bersekolah di Sumatera Flight Education Center diduga meninggal secara tidak wajar menurut penilaian keluarganya. Menanggapi peristiwa tersebut, kuasa hukum keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Keluarga calon pramugari berusia 19 tahun tersebut melaporkan sekolah penerbangan yang beralamat di Komplek Citra Garden, Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1507/X/2024/SPKT. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Kuasa hukum keluarga Ade Nurul Fadilah, Thomy Faisal S. Pane, menerima telepon dari pihak sekolah pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Di situ, pihak sekolah menyampaikan bahwa korban telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) USU, Kota Medan.
"Awal kejadian tanggal 1 Oktober 2024. Sekitar jam 10 malam, dia masih sehat. Masih telpon dan video call sama pacarnya. Jam 11 dikabari oleh pihak kampus, katanya si korban ini sakit. Tidak lama dikabari sudah meninggal dunia," ujar Thomy, Selasa (29/10/2024).
Selanjutnya, pihak keluarga tiba di RS USU pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka kemudian membawa jasad korban ke rumahnya di Jalan Mandiri, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Kami tanyakan sama pihak dokter, kata pihak dokter tidak sempat pegang korban dalam penanganan medisnya," ungkap Thomy.
Thomy mengaku belum dapat menyimpulkan bahwa Ade Nurul tewas akibat penganiayaan. Namun, ia menyebutkan bahwa Ade mengaku kepada kekasihnya sudah tidak nyaman di Sumatera Flight.
"Kalau dianiaya tidak, tapi cuma kalau saya dapat informasi, dengan waktu berbeda ya. Sudah tidak nyaman dan tidak tenang disitu. Tapi tidak membilang penyebabnya apa, karena korban tertutup," jelas Thomy.
Menanggapi kematian Ade Nurul yang dianggap tidak wajar, Thomy mewakili keluarga mengajukan permohonan ekshumasi atau pembongkaran pemakaman untuk dilakukan otopsi kepada pihak penyidik kepolisian.
"Saya juga mengajukan ekshumasi, Karena untuk memastikan ada pidana atau tidak. Dari ekshumasi atau otopsi baru tahu. Baru tahu, apa penyebab kematiannya. Masih menduga-duga semuanya. Karena tidak visum atau otopsi dilakukan. Kan tidak tahu apa penyebab kematiannya," ujar Thomy.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait