Optimalkan PAD Kota Medan, ETLE Statis dan Mobile Siap Diberlakukan

Jafar
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, menyatakan siap memberlakukan penegakan hukum lalu lintas melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional di Kota Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto. Senin (27/6/2022).

Indra menyampaikan, pihaknya siap memberlakukan penegakan hukum lalu lintas melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional di Kota Medan. Sambung Indra, penerapan itu diharapkan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memiliki kesadaran tertib lalu lintas.

"Kami siap memberlakukan ETLE Statis dan ETLE Mobile di Kota Medan serta menyambut baik dan mengapresiasi inisiasi Walikota Medan, Bobby Nasution yang siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution siap mendukung dan membantu terlaksananya penerapan tilang elektronik atau ETLE Nasional di kawasan Medan. Di mana, pada tahap awal, Bobby memberikan bantuan sebanyak 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan. Selain itu, sistem ETLE dan ETLE e-Parking juga akan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network