Optimalkan PAD Kota Medan, ETLE Statis dan Mobile Siap Diberlakukan

Jafar
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, menyatakan siap memberlakukan penegakan hukum lalu lintas melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional di Kota Medan. (Foto: Istimewa)

Diketahui, personel Ditlantas Polda Sumut diberikan pelatihan untuk menunjang diterapkannya ETLE Mobile di Medan. Pelatihan itu diprakarsai oleh Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri.

Pelatihan ini diperlukan agar petugas lantas memahami dasar hukum penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile. Serta, memahami tata cara penggunaan ETLE Mobile melalui handphone. 

"Dengan beroperasinya ETLE Mobile ini Ditlantas Polda Sumut siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional kota Medan guna mendukung secara khusus kegiatan E-Parking dan ketertiban kota Medan pada umumnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya berharap, seluruh jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia agar menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk memberlakukan sistem tilang elektronik.

"Ini penting mengingat dengan adanya ETLE, pemerintah daerah juga akan mendapatkan dampak positif, berupa pengoptimalan potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network