MEDAN, iNews.id- Jelang sidang perdana kasus suntik vaksin kosong, puluhan papan bunga berjejer di depan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (21/6).
Papan bunga itu memuat tulisan yang mendukung Dokter Gita, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Salah satu isi tulisannya yakni ‘Stop Krimininalisasi Dokter yang Mengabdi Sebagai Relawan Vaksinasi COVID-19’. Papan bunga itu disebutkan dari Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sulawesi Tengah dan Sumut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait