get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 55 Kg Sabu

Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Pintu Tol Tebingtinggi, 3 Karung Ganja Berhasil Disita

Sabtu, 11 Juni 2022 | 11:38 WIB
header img
olisi menangkap kurir narkoba jenis ganja di pintu gerbang Tol Tebingtinggi di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.

TEBINGTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkoba jenis ganja di pintu gerbang Tol Tebingtinggi di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara. Pelaku berinisial SU (38) ditangkap bersama barang bukti 3 karung berisi daun, biji dan ranting pohon ganja seberat 50 kilogram. 

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu (8/6/2022). SU ditangkap saat menumpang minibus dengan tujuan akhir ke Kabupaten Batubara.

"Tersangka SU ini warga Sunggal, Deliserdang. Ganja itu diantarkan untuk seseorang yang memesannya di Kabupaten Batubara," ujar Agus, Jumat (10/6/2022).  

Setelah menangkap pelaku, polisi mengirim petugas untuk menyamar dan mengirimkan paket ganja ke lokasi yang telah disepakati di Kabupaten Batubara. Setiba di lokasi, polisi langsung menangkap tersangka U (50) penerima ganja tersebut.

"Penangkapan kedua dilakukan di pinggir jalan umum depan sekolah SMK Negeri 1 Jalan Pangkalan Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara," katanya. 

Saat ini kedua tersangka sudah diboyong ke Mapolres Tebingtinggi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi.  "Masih pengembangan. Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Udang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya di atas 5 tahun penjara, 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati," ucapnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut