get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Buka Puasa Medan 9 April 2024

Tak Hadiri Undangan Lurah Jati, Mediasi Gagal Antara Pemilik Tanah dan Kuasa Hukum

Kamis, 09 Juni 2022 | 17:43 WIB
header img
Mediasi dan musyawarah antara warga Lingkungan IV, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, terkait adanya rencana penutupan jalan gagal di Aula Kantor Lurah Jati, Jalan Samanhudi, Nomor 47, Medan. (Foto: Istimewa)

“Mereka konfirmasi melalui staf saya, dan mengantarkan surat pemberitahuan soal (penutupan) penembokan tertanggal hari ini (Kamis, 9 Juni 2022). Di surat ini tidak ada penjelasan mereka tidak bisa hadir,” sebut Risna.

Langkah ke depan, lanjutnya, setelah mediasi ditutup tanpa kehadiran pemilik tanah dan kuasa hukumnya, disampaikan ke pihak kuasa hukum untuk dilakukan mediasi ulang, dan sebelum ada mediasi jangan ditutup akses jalan warga.

“Mudah-mudahan, dalam beberapa hari ke depan, kita lakukan mediasi ulang. Kemarin, staf saya yang ngundang ke pihak kuasa hukum pemilik tanah,” ucapnya.

Sepengetahuan Risna, selaku Lurah Jati, pemilik tanah merupakan penduduk Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia. Risna berharap ada titik temu antara kedua belah pihak (warga dan pemilik tanah), jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

“Lebih baik kita selesaikan dengan berembuk dan musyawarah, makanya akan dilakukan mediasi ulang,” tandasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut