DELISERDANG, iNewsMedan.id - Sidang mediasi keempat antara masyarakat veteran dan PT United Orta Berjaya (UOB) kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Selasa (10/9/2024). Mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator Abdul Wahab SH.MH, ini menunjukkan perkembangan positif dengan kedua belah pihak mulai menemukan titik temu.
Walaupun sempat mengalami keterlambatan, proses mediasi berlangsung kondusif. Hakim Mediator, Abdul Wahab, menekankan pentingnya penyelesaian perkara secara damai. Ia memberikan contoh kasus perdamaian konflik Aceh sebagai inspirasi untuk mencari solusi bersama.
"Berdamai adalah jalan yang indah," ujar Abdul Wahab, yang juga mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk mencari jalan tengah.
Perwakilan masyarakat, Esteria Simanjuntak, menyampaikan harapannya agar mediasi ini dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan memuaskan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Nashril Haq Lubis SH, kuasa hukum masyarakat, yang menyatakan bahwa masyarakat siap mencapai kesepakatan jika ada tawaran yang dianggap adil.
Sementara itu, pihak PT UOB, melalui kuasanya Firman SH, juga menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Pihak perusahaan berharap pertemuan berikutnya dapat fokus pada pembahasan nominal ganti rugi.
Sebagai tindak lanjut, Abdul Wahab mengusulkan agar masyarakat segera merumuskan draft tuntutan mereka untuk mempermudah proses negosiasi pada pertemuan selanjutnya. Pihak PT UOB juga diminta untuk hadirkan prinsipalnya pada mediasi berikutnya yang dijadwalkan pada 17 September 2024.
Edi Saputra, perwakilan masyarakat veteran, merasa optimis dengan perkembangan mediasi saat ini. Ia berharap proses mediasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang memuaskan bagi semua pihak.
Hal senada juga disampaikan oleh Esteria Simanjuntak yang menegaskan bahwa mediasi ini disambut baik oleh kedua belah pihak.
Sidang mediasi keempat antara masyarakat veteran dan PT UOB menunjukkan adanya progres yang signifikan. Kedua belah pihak telah menunjukkan kesediaan untuk bernegosiasi dan mencari solusi bersama.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan antara masyarakat veteran dan PT UOB dapat segera terselesaikan secara damai.
Editor : Odi Siregar