Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SPBU Serdang Bedagai Disanksi Tegas, Pertamina Dukung Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyimpan 7 Mayat Janin Bayi di Makassar

Rabu, 08 Juni 2022 | 19:55 WIB
  • author Ansar Jumasang
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyimpan 7 Mayat Janin Bayi di Makassar
Kamar kos ditemukannya tujuh mayat janin bayi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dipasangi garis polisi, Rabu (8/6/2022). (Foto: MPI/Ansar Jumasang)

Namun NM pada bulan Desember 2021 minta izin ke Kendari untuk rekreasi. "Sempat kembali Ke Makassar pada bulan Desember 2021 dan meminta izin lagi ke kampungnya di Toraja dengan alasan orang tuanya sakit dan sampai sekarang tidak kembali-kembali," katanya.

Janin ini baru diketahui, kata Nulfah setelah ia memberisihkan kamar yang ditempati NM karena ada orang yang ingin mengontrak kamar tersebut.

“Saya membersihkan kamar tersebut namun masih ada barang-barang milik NM yang berada di dalam kamar berupa kardus. Selanjutnya kardus saya pindahkan ke kamar 1 yang dijadikan gudang, Namun lama kelamaan tercium bau busuk," katanya.

Kardus tersebut kemudian dibawa keluar di teras rumah karena bau menyengat. "Pada saat kardus tersebut dibuka ternyata memang ada mayat bayi yang disimpan di dalam tempat makan,” ucapnya. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut