SPBU Serdang Bedagai Disanksi Tegas, Pertamina Dukung Polisi
MEDAN, iNewsMedan.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan, baik dalam aspek ketepatan takaran maupun kualitas pelayanan.
Langkah ini menyusul penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terkait dugaan manipulasi takaran BBM di SPBU 14.206.190, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Selasa (20/10/2026).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan penyaluran BBM yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Pertamina mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk dalam memberikan informasi, data, maupun keterangan yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Selasa (27/10/2026).
Sebagai bentuk ketegasan, Pertamina telah mengambil langkah penghentian penyaluran seluruh produk BBM ke SPBU tersebut. Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang merugikan konsumen dan akan mengambil langkah lanjutan sesuai hasil pemeriksaan, ketentuan yang berlaku, serta perjanjian kerja sama dengan pengelola SPBU.
Editor: Jafar Sembiring