MEDAN - Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait adanya kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Rekonstruksi berlangsung di Aula Tri Brata Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (25/5/2022).
Rekonstruksi terlihat dihadiri 8 orang yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Termasuk tersangka Terang Peranginangin. Hadir pula para penyidik Polisi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Di setiap adegan yang dibacakan oleh penyidik kemudian diperagakan oleh Terang Peranginangin. Sementara saksi diperagakan oleh petugas.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait rekonstruksi ini. Namun, Mangapul Silalahi, pengacara para tersangka, memiliki catatan tersendiri dalam rekonstruksi tersebut.
Editor : Jafar Sembiring