Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Asahan Ricuh, Ibu Korban Mengamuk Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Usai Rekonstruksi, Ini 3 Catatan Penting Pengacara Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Rabu, 25 Mei 2022 | 20:44 WIB
  • author Wahyu Aulia Siregar
Usai Rekonstruksi, Ini 3 Catatan Penting Pengacara Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Rekonstruksi kasus kerangkeng manusia (Foto: Ist/Wahyudi Aulia Siregar)

MEDAN - Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait adanya kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. 

Rekonstruksi berlangsung di Aula Tri Brata Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (25/5/2022). 

Rekonstruksi terlihat dihadiri 8 orang yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Termasuk tersangka Terang Peranginangin. Hadir pula para penyidik Polisi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Di setiap adegan yang dibacakan oleh penyidik kemudian diperagakan oleh Terang Peranginangin. Sementara saksi diperagakan oleh petugas. 

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait rekonstruksi ini. Namun, Mangapul Silalahi, pengacara para tersangka, memiliki catatan tersendiri dalam rekonstruksi tersebut. 

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut