get app
inews
Aa Read Next : Anak Eks Bupati Langkat Divonis 19 Bulan Penjara Kasus Kerangkeng Manusia 

Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bertambah Jadi 10 Orang

Senin, 23 Mei 2022 | 13:00 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima audiensi LPSK terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, beberapa waktu lalu. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE 

Dia juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi. "Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ucapnya.   

Selain itu dia juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.   "Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," katanya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut