Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Eks Bupati Langkat Divonis 19 Bulan Penjara Kasus Kerangkeng Manusia 
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kodam I/BB Tahan 5 Prajurit

Senin, 23 Mei 2022 | 14:41 WIB
  • author Ismail
Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kodam I/BB Tahan 5 Prajurit
Dewa Peranging-angin (DP) anak kandung dari Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin resmi ditahan oleh Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia. (Foto: Jafar).

MEDAN, iNews.id-  Kodam I/Bukit Barisan ternyata sudah melakukan penahanan terhadap 5 orang prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga, saat dikonfirmasi, Senin (23/5).

Bahkan dia juga menyebutkan berkas kelima oknum prajurit itu sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan.

"Lima orang anggota sudah dilimpahkan ke Otmil Medan. Saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam I/BB," sebut Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut