Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Investor Mulai Merapat, Kota Mandiri Bekala akan Dilengkapi Fasilitas Rumah Sakit dan Supermarket 
Advertisement . Scroll to see content

Kolaborasi Sektor Properti dan Paradigma Opsi Penyeselesaian Sengketa Damai

Sabtu, 07 Mei 2022 | 21:37 WIB
  • author Jafar
Kolaborasi Sektor Properti dan Paradigma Opsi Penyeselesaian Sengketa Damai
Ilustrasi perumahan. (Foto: MPI).

Mediasi-Arbitrase

Mediasi-Arbitrase atau Med-Arb merupakan bentuk kombinasi penyelesaian sengketa antara mediasi dan arbitrase. Proses penyelesaian sengketa dilakukan dengan cara sebelum sengketa diajukan kepada arbiter, terlebih dahulu harus diajukan kepada mediator. Mediator membuat para pihak untuk melakukan perundingan untuk mencapai penyelesaian. Jika proses mediasi tidak tercapai kesepakatan, maka mediator memberikan pendapat agar penyelesaian sengketa tersebut diajukan kepada arbiter. Yang dapat bertindak sebagai arbiter bisa mediator yang bersangkutan atau yang lainnya.

 

Helda Shantyabudi, SH

Analis Hukum Ahli Pertama 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut