get app
inews
Aa Text
Read Next : Investor Mulai Merapat, Kota Mandiri Bekala akan Dilengkapi Fasilitas Rumah Sakit dan Supermarket 

Kolaborasi Sektor Properti dan Paradigma Opsi Penyeselesaian Sengketa Damai

Sabtu, 07 Mei 2022 | 21:37 WIB
header img
Ilustrasi perumahan. (Foto: MPI).

Mediasi-Arbitrase

Mediasi-Arbitrase atau Med-Arb merupakan bentuk kombinasi penyelesaian sengketa antara mediasi dan arbitrase. Proses penyelesaian sengketa dilakukan dengan cara sebelum sengketa diajukan kepada arbiter, terlebih dahulu harus diajukan kepada mediator. Mediator membuat para pihak untuk melakukan perundingan untuk mencapai penyelesaian. Jika proses mediasi tidak tercapai kesepakatan, maka mediator memberikan pendapat agar penyelesaian sengketa tersebut diajukan kepada arbiter. Yang dapat bertindak sebagai arbiter bisa mediator yang bersangkutan atau yang lainnya.

 

Helda Shantyabudi, SH

Analis Hukum Ahli Pertama 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut