get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Praperadilan Rahmadi Ditunda, Polda Sumut Gagal Hadirkan Saksi dan Ahli

Polda Sumut Akan Melakukan Penyelidikan Terkait Bocornya Sumur Gas di PT SMGP 

Minggu, 24 April 2022 | 20:35 WIB
header img
Sumur gas milik PT SMGP di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi yang bocor, Minggu (24/4/2022). (Foto: Istimewa)

MADINA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan terkait kebocoran sumur gas milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Minggu (24/4/2022) pagi. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa sejauh ini kasus kebocoran gas itu masih dalam penyelidikan.

"Kita masih fokus dalam penanganan terhadap masyarakat yang menjadi korban. Untuk kasusnya sendiri masih dalam penyelidikan," kata Hadi, Minggu (24/4/2022) sore. 

Hadi menuturkan, akibat peristiwa itu, sebanyak 21 warga yang menjadi korban kecoboran gas di PT SMGP itu sudah dibawa ke RSUD Panyabungan.

"Langkah awal kita adalah mengevakuasi dan menolong korban, sejauh ini ada 21 orang sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Hadi. 

Hadi juga mengungkapkan bahwa PT SMGP dibantu personel TNI, Polri, dan Pemkab sudah berhasil menutup kebocoran sumur yang mengeluarkan gas diduga berancun tersebut.

"Polda Sumut Juga sudah menurunkan Tim (Puslabfor dan Reserse Krimum) untuk menyelidiki di TKP. Warga yang berada disekitaran lokasi berhasil dievakuasi menjauh dari PT SMGP. Kita juga sudah menerbangkan 2 tim dari Labfor dan Krimum untuk cek TKP," ungkap Kabid Humas. 

"Sementara dari pantau personel pengamanan terlihat situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif," tandas juru bicara Polda Sumut tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut