Kuasa Hukum Sebut Irjen Ahrie Sonta Nasution Siap Kooperatif, Buka-Bukaan
Mengenai pasal-pasal pidana yang disangkakan penyidik, pihak kuasa hukum memilih bersikap hati-hati dan menghindari perdebatan opini di media demi menjaga objektivitas penyidikan.
"Kami akan menyikapi persangkaan pasal secara objektif dan mencocokkan dengan fakta hukumnya. Kami meyakini penegakan hukum akan berjalan profesional dan tidak mengabaikan hak-hak klien kami," jelas Krisna.
Skandal ini mencuat setelah Bareskrim Polri mendeteksi penyusupan pada server Lawful Interception Management System (LIMS) sepanjang 2025 hingga 2026. Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi adanya penyisipan sejumlah nomor telepon penting ke dalam server LIMS tanpa prosedur verifikasi resmi.
Selain Irjen Ahrie Sonta, penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi lainnya sebagai tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar