Sengketa Lahan Sawit Memanas, Ribuan Warga Paluta-Palas Ngadu ke Komisi III DPR dan Komnas HAM
Rabu, 04 November 2026 | 21:07 WIB
Empat tuntutan utama yang diajukan warga meliputi:
Meminta Komisi III DPR RI membuka persoalan hukum perkebunan eks Torganda melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Mendesak Satgas PKH menghormati Putusan Mahkamah Agung Nomor 885 K/Pdt/2018 dan Nomor 2904 K/Pdt/2018.
Meminta fasilitasi pengembalian hak masyarakat atas perkebunan berdasarkan putusan perdata.
Meminta agar Agrinas tidak mempertentangkan masyarakat dengan aparat penegak hukum di lapangan.
Selain itu, forum juga meminta KPK menelusuri aliran dana dari pengelolaan kebun seluas 47.000 hektare yang potensinya diperhitungkan mencapai miliaran rupiah per bulannya.
Editor: Jafar Sembiring