Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pulihkan Hutan Adat, GJI Distribusikan 10.000 Bibit Kemenyan di Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Populasi Bilo Menyusut 42 Persen, Mentawai Hadapi Darurat Ekologi

Senin, 21 September 2026 | 16:27 WIB
  • author Jafar
Populasi Bilo Menyusut 42 Persen, Mentawai Hadapi Darurat Ekologi
Seekor Bilo atau Klos Gibbon (Hylobates klossii) hinggap di atas dahan pohon di salah satu kawasan hutan di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

Sikap tegas masyarakat adat juga terlihat dari langkah lima Uma di Siberut—yakni Uma Samalelet, Uma Sarokdok, Uma Sapojai, Uma Tasirigurup, dan Uma Salele Baja—yang telah menyampaikan penolakan langsung kepada Bupati Mentawai terhadap usulan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) baru.

Kebijakan ekstraktif dan eksploitatif dinilai hanya akan memperparah kerusakan ruang hidup serta mengancam keberadaan Klos Gibbon atau Bilo (Hylobates klossii), primata endemik yang keberadaannya di seluruh dunia hanya terdapat di Mentawai.

Dari sisi pendampingan masyarakat adat dan tata kelola wilayah, Staf Pengorganisasian YCMM, Askurnis Lubis (Buyung), memaparkan berbagai program yang telah berjalan selama dua tahun terakhir untuk memperkuat kapasitas warga di tingkat tapak.

"Di dalam koalisi ini, kita sebenarnya sama-sama saling menopang untuk berkegiatan di Mentawai. Terutama di YCMM, kegiatan yang sudah berlangsung dua tahun ini terkait memperkuat legalitas adat untuk pengakuan umah-umah sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Mentawai. Dua tahun kemarin, ada dua komunitas atau dua umah yang berhasil kita ajukan ke Bupati untuk ditetapkan sebagai kesatuan masyarakat hukum adat beserta wilayah adatnya," tutur Buyung.

Selain mendorong legalitas hukum, YCMM memfasilitasi pemulihan tutupan lahan di Desa Madowak dan Matotonan melalui pendekatan restorasi berbasis masyarakat adat. Langkah ini dilakukan dengan memperkaya kumonean (ladang tradisional Mentawai) menggunakan tanaman bernilai ekologi, ekonomi, dan sosial budaya.

YCMM juga menerapkan pola pertanian regeneratif melalui pembentukan Sekolah Lapang bagi petani kunci guna meningkatkan kapasitas budidaya produktif dan mengidentifikasi potensi ekonomi alternatif.

Buyung menambahkan adanya hubungan adat yang mendalam antara masyarakat dan primata lokal. Dalam tradisi etnografi Mentawai, figur adat seperti Sikerei memiliki pantangan ritual untuk mengonsumsi Bilo. Namun, keterasingan ruang kelola dan aturan hukum negara yang kaku sering kali menempatkan masyarakat pada posisi rentan.

"Di Mentawai itu 82 persen merupakan kawasan hutan. Secara aturan kehutanan, tidak boleh ada aktivitas apa pun dalam kawasan hutan kecuali yang diberikan izin. Sehingga, masyarakat adat di Mentawai sangat rawan dikriminalisasi oleh aturan kehutanan. Pengakuan wilayah adat ini kita diskusikan di tingkat umah dari kampung ke kampung, lalu muncul kesadaran bahwa selama ini kita masyarakat adat yang mempunyai hak secara turun-temurun tidak pernah diakui oleh pemerintah," tambah Buyung.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut