Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pulihkan Hutan Adat, GJI Distribusikan 10.000 Bibit Kemenyan di Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Populasi Bilo Menyusut 42 Persen, Mentawai Hadapi Darurat Ekologi

Senin, 21 September 2026 | 16:27 WIB
  • author Jafar
Populasi Bilo Menyusut 42 Persen, Mentawai Hadapi Darurat Ekologi
Seekor Bilo atau Klos Gibbon (Hylobates klossii) hinggap di atas dahan pohon di salah satu kawasan hutan di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

PADANG, iNewsMedan.id - Laju kerusakan lingkungan dan penurunan populasi satwa endemik di Kepulauan Mentawai telah mencapai tahap darurat. Aliansi Mentawai, sebuah koalisi yang terdiri dari Green Justice Indonesia (GJI), Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), dan SwaraOwa, kini mengonsolidasikan langkah untuk menyelamatkan hak adat, ruang hidup, serta kelestarian ekosistem di wilayah tersebut.

Integrasi pendekatan ketiga lembaga ini menghadirkan perpaduan antara advokasi hukum adat, pemulihan ruang hidup berbasis masyarakat, dan riset ilmiah populasi satwa endemik.

Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut dalam menyikapi situasi darurat ekologi yang kian mendesak di Mentawai. Setiap organisasi membawa fokus yang saling melengkapi untuk memperkuat benteng pertahanan ekosistem kepulauan tersebut.

"Kita tiga lembaga ini mencoba untuk mengintegrasikan tiga pendekatan sebenarnya untuk menyikapi darurat ekologi Mentawai. Kita ingin menyelamatkan hak adat, ruang hidup, dan juga ancaman kepunahan satwa endemik. Ruang hidup dan hak adat diperkuat oleh tim YCMM, lalu kita menyelamatkan kepunahan satwa endemik di Mentawai dari segi sains dan data-data terkini," kata Panut Hadisiswoyo.

Panut menyoroti bahwa penguatan Masyarakat Hukum Adat (MHA) merupakan kunci utama pertahanan lingkungan. Hingga saat ini, di tengah luasan 27.000 hektare wilayah adat yang dikelola dan diklaim oleh masyarakat, proses pengakuan resmi dari negara masih berjalan lambat.

Dari 31 MHA yang sudah terbentuk, baru 9 yang mengantongi pengakuan dari Bupati Mentawai dan saat ini sedang menunggu verifikasi teknis dari Kementerian Kehutanan. Sementara itu, 22 MHA lainnya masih menunggu penetapan di tingkat pemerintah kabupaten.

"Kenapa kita penting mendorong, mengangkat, dan memperkuat nilai adat ini? Karena kita yakin penguatan nilai adat dan pengakuan hak adat oleh masyarakat adat Mentawai menjadi benteng terakhir untuk penyelamatan ekosistem di Mentawai. Kita percaya bahwa masyarakat adat punya kearifan yang bisa mendukung upaya-upaya penyelamatan ekosistem, termasuk satwa endemik yang ada di Mentawai," tegas Panut.

Sikap tegas masyarakat adat juga terlihat dari langkah lima Uma di Siberut—yakni Uma Samalelet, Uma Sarokdok, Uma Sapojai, Uma Tasirigurup, dan Uma Salele Baja—yang telah menyampaikan penolakan langsung kepada Bupati Mentawai terhadap usulan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) baru.

Kebijakan ekstraktif dan eksploitatif dinilai hanya akan memperparah kerusakan ruang hidup serta mengancam keberadaan Klos Gibbon atau Bilo (Hylobates klossii), primata endemik yang keberadaannya di seluruh dunia hanya terdapat di Mentawai.

Dari sisi pendampingan masyarakat adat dan tata kelola wilayah, Staf Pengorganisasian YCMM, Askurnis Lubis (Buyung), memaparkan berbagai program yang telah berjalan selama dua tahun terakhir untuk memperkuat kapasitas warga di tingkat tapak.

"Di dalam koalisi ini, kita sebenarnya sama-sama saling menopang untuk berkegiatan di Mentawai. Terutama di YCMM, kegiatan yang sudah berlangsung dua tahun ini terkait memperkuat legalitas adat untuk pengakuan umah-umah sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Mentawai. Dua tahun kemarin, ada dua komunitas atau dua umah yang berhasil kita ajukan ke Bupati untuk ditetapkan sebagai kesatuan masyarakat hukum adat beserta wilayah adatnya," tutur Buyung.

Selain mendorong legalitas hukum, YCMM memfasilitasi pemulihan tutupan lahan di Desa Madowak dan Matotonan melalui pendekatan restorasi berbasis masyarakat adat. Langkah ini dilakukan dengan memperkaya kumonean (ladang tradisional Mentawai) menggunakan tanaman bernilai ekologi, ekonomi, dan sosial budaya.

YCMM juga menerapkan pola pertanian regeneratif melalui pembentukan Sekolah Lapang bagi petani kunci guna meningkatkan kapasitas budidaya produktif dan mengidentifikasi potensi ekonomi alternatif.

Buyung menambahkan adanya hubungan adat yang mendalam antara masyarakat dan primata lokal. Dalam tradisi etnografi Mentawai, figur adat seperti Sikerei memiliki pantangan ritual untuk mengonsumsi Bilo. Namun, keterasingan ruang kelola dan aturan hukum negara yang kaku sering kali menempatkan masyarakat pada posisi rentan.

"Di Mentawai itu 82 persen merupakan kawasan hutan. Secara aturan kehutanan, tidak boleh ada aktivitas apa pun dalam kawasan hutan kecuali yang diberikan izin. Sehingga, masyarakat adat di Mentawai sangat rawan dikriminalisasi oleh aturan kehutanan. Pengakuan wilayah adat ini kita diskusikan di tingkat umah dari kampung ke kampung, lalu muncul kesadaran bahwa selama ini kita masyarakat adat yang mempunyai hak secara turun-temurun tidak pernah diakui oleh pemerintah," tambah Buyung.

Dari kacamata sains dan konservasi primata, Direktur SwaraOwa, Arif Setiawan (Wawan), menyajikan data pemantauan populasi Bilo terkini yang dikumpulkan sejak tahun 2023 hingga 2024 di Pulau Siberut, Sipora, serta Pagai Utara dan Selatan.

Penelitian ini menggunakan metode vocal count (penghitungan suara) mengingat sifat Bilo yang sangat sensitif terhadap kehadiran manusia. Hasil survei memperlihatkan tren penurunan populasi yang sangat mengkhawatirkan.

"Estimasi kerapatan kelompok Bilo per kilometer persegi di Taman Nasional Siberut itu 1,83, sedangkan di luar TN Siberut 0,79 kelompok per kilometer persegi. Di Sipora sangat rendah, hanya 0,32. Di Pagai Utara dan Pagai Selatan ada 0,53 kelompok per kilometer persegi. Jika dihitung populasinya, di dalam Taman Nasional ada sekitar 7.800 individu, di luar Taman Nasional di Siberut ada sekitar 2.900, di Sipora paling kritis karena diperkirakan hanya tersisa 229 individu, dan di Pagai Utara-Selatan masih ada 943 individu. Di seluruh Pulau Mentawai ada 11.900-an individu," jelas Wawan.

Angka tersebut menunjukkan adanya penurunan total populasi Bilo hingga 42 persen selama kurun waktu 20 tahun terakhir (sejak estimasi awal tahun 2005), atau rata-rata menyusut 2,3 persen setiap tahunnya. Penurunan ini dipicu oleh kombinasi dua ancaman utama: perburuan liar dan hilangnya tutupan hutan.

"Bilo ini penting secara ekologi. Pertama, dia berperan sebagai spesies payung karena butuh habitat spesifik yang paling bagus untuk bertahan hidup. Ketika hutannya terjaga untuk Bilo, otomatis spesies lain akan terjaga juga. Kedua, untuk fungsi regenerasi hutan, lebih dari 70 persen makanan Bilo adalah buah-buahan hutan. Dia berperan sebagai pemencar biji-bijian hutan," papar Wawan mengenai peran krusial primata ini.

Wawan mengungkapkan bahwa erosi budaya turut mempercepat laju perburuan Bilo. Jika dulu berburu Bilo dibatasi oleh norma dan tabu adat, saat ini perburuan marak dilakukan menggunakan senapan angin berkekuatan gas yang dengan mudah dibeli secara daring oleh warga. Motivasi perburuan pun bergeser dari kebutuhan adat menjadi sekadar kegiatan rekreasi atau mengisi waktu luang. Kombinasi perburuan dan kerusakan kanopi hutan menjadi ancaman mematikan bagi Bilo, mengingat primata arboreal ini bersifat monogami dan hanya melahirkan anak setiap tiga tahun sekali.

Ancaman ini makin terakumulasi dengan adanya sisa-sisa ancaman komersialisasi dan pembukaan akses pemanfaatan kayu. Aliansi Mentawai mendesak Kementerian Kehutanan untuk menghentikan seluruh izin eksploitasi komersial dan memprioritaskan pemulihan kawasan melalui restorasi ekosistem serta percepatan penetapan hutan adat.

Pengakuan legal atas hak masyarakat adat dinilai sebagai jalan terbaik untuk menjamin keberlanjutan ruang hidup manusia sekaligus menyelamatkan satwa endemik Mentawai dari jurang kepunahan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut