Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Sumut Musnahkan 5,2 Juta Rokok Ilegal dengan Konsep Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sibolga Dimusnahkan Bea Cukai

Kamis, 17 September 2026 | 14:55 WIB
  • author Jafar
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sibolga Dimusnahkan Bea Cukai
Petugas Bea Cukai memusnahkan 4,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,4 miliar di Sibolga, Kamis (17/9/2026). Foto: Istimewa

Upaya pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai Sibolga melalui pengawasan, patroli, pengumpulan informasi, hingga penindakan langsung. Langkah ini juga melibatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH).

Indra menegaskan, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bertujuan melindungi penerimaan negara, tetapi juga menjaga tata kelola barang hasil penindakan secara tertib dan transparan.

"Langkah ini bertujuan menjaga iklim usaha yang sehat bagi para pengusaha yang memproduksi dan memperdagangkan BKC hasil tembakau secara legal atau sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tambahnya.

Bea Cukai Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan rokok ilegal. Masyarakat diimbau aktif memberikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai.

Laporan dapat disampaikan melalui saluran pengaduan resmi Bea Cukai Nasional Bravo Bea Cukai di nomor 1500225 atau akun media sosial resmi Bea Cukai dan Bea Cukai Sibolga.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut