KPPU Tegaskan Urgensi Reformasi Regulasi dan Integrasi Teknologi
MEDAN, iNewsMedan.id - Di tengah dinamika ekonomi global yang menuntut adaptabilitas tinggi, kualitas persaingan usaha di Indonesia menghadapi tantangan krusial. Bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagaimana ekosistem regulasi mampu menjadi katalis bagi mengatasi hambatan usaha dan kemudahan investasi.
Kesimpulan ini menjadi sorotan utama dalam gelaran The Third Jakarta International Competition Forum (JICF) yang diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Forum internasional ini menegaskan bahwa pendekatan konvensional dalam pengawasan persaingan usaha tidak lagi relevan jika berjalan sendiri-sendiri.
JICF ke-3 menghasilkan konsensus strategis: peningkatan kualitas persaingan usaha nasional mutlak memerlukan reformasi regulasi, kolaborasi lintas lembaga, dan optimalisasi teknologi informasi untuk pencegahan.
"Kita menyimpulkan, peningkatan kualitas persaingan usaha nasional perlu didukung perubahan regulasi yang berorientasi pada pemberantasan hambatan masuk usaha atau bottleneck dan kemudahan investasi, serta membutuhkan collaborative efforts dan optimalisasi teknologi informasi lintas lembaga,” tegas Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, Jumat (11/12/2025).
Editor : Jafar Sembiring