Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bebas dari Penjara, IRT di Medan Kembali Jual Ganja

Selasa, 15 September 2026 | 12:37 WIB
  • author Junaidin Zai
Baru Bebas dari Penjara, IRT di Medan Kembali Jual Ganja
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menginterogasi tersangka NW (41) di Mapolrestabes Medan, Selasa (15/9/2026). Foto: Istimewa

Kini polisi masih memburu BT. Rafli mengatakan penyidik telah mengantongi identitas pria tersebut dan memastikan pengejaran masih dilakukan.

“BT ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat,” ujarnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut